Home Potensi Perpustakaan Login
Beranda Potensi Kuliner Budaya CCTV Live TV Perpustakaan
Email Address : birkasrw05@gmail.com | Jl. Andi Mannappiang (Biring Kassi) | Kelurahan Lembang | Kecamatan Bantaeng | Kabupaten Bantaeng
Logo

MEMBERIKAN INFO YANG PENTING

  1. SELAMAT DATANG
  2. DI WEBSITE RW 05 BIRING KASSI
  3. DOA KAMI UNTUK ANDA
  4. SEMOGA SEHAT SELALU
  5. DIBERIKAN KELANCARAN REJEKI.
  6. KIRIM MASUKAN ANDA
Logo

RW 05 MENYEDIAKAN BUKU SECARA GRATIS

SELAMAT MEMBACA

Logo

KIRIM MASUKAN ANDA UNTUK BIRING KASSI LEBIH BAIK

Silahkan Scan Barcode Dibawah Untuk Memberikan Saran

INFO
Selamat datang di website resmi RW 05 Biring Kassi, semoga bermanfaat bagi kita semua Bagi warga Biring Kassi yang ingin bubuk abate silahkan hubungi RT 01 dab RT 02 untuk mendapatkannya. Kami tidak memungut biaya untuk pemberian bubuk abate. Selalu jaga anggota keluarga ta dari bahaya campak, segera hubungi puskesmas jika terdapat gejala pada anak anda Untuk Warga Birng Kassi yang ingin bubuk abate, silahkan hubungi kami Selamat datang di Website Resmi Birkas, mohon maaf jika banyak kekurangan Selamat datang di Website Resmi Birkas, mohon maaf jika banyak kekurangan Informasi terbaru akan segera Salam Dari Anak Birkas Selamat datang di Website Resmi Birkas, mohon maaf jika banyak kekurangan Untuk Warga Birng Kassi yang ingin bubuuk abate, silahkan hubungi kami untuk keperluan membasmi jentik nyamuk
Selamat datang di website resmi RW 05 Biring Kassi, semoga bermanfaat bagi kita semua Bagi warga Biring Kassi yang ingin bubuk abate silahkan hubungi RT 01 dab RT 02 untuk mendapatkannya. Kami tidak memungut biaya untuk pemberian bubuk abate. Selalu jaga anggota keluarga ta dari bahaya campak, segera hubungi puskesmas jika terdapat gejala pada anak anda Untuk Warga Birng Kassi yang ingin bubuk abate, silahkan hubungi kami Selamat datang di Website Resmi Birkas, mohon maaf jika banyak kekurangan Selamat datang di Website Resmi Birkas, mohon maaf jika banyak kekurangan Informasi terbaru akan segera Salam Dari Anak Birkas Selamat datang di Website Resmi Birkas, mohon maaf jika banyak kekurangan Untuk Warga Birng Kassi yang ingin bubuuk abate, silahkan hubungi kami untuk keperluan membasmi jentik nyamuk
| WITA
Potensi Kampung Biring Kassi

Waspada! Aturan Baru di KUHP 2026

Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru akan resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026. Aturan ini akan mengontrol kehidupan masyarakat secara lebih spesifik dengan sejumlah sanksi baru untuk pelanggaran sehari-hari.

Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Dapat Dipidana

Dikenal sebagai kohabitasi, diatur dalam Pasal 412 ayat (1).

Menghina Orang dengan Kata Hewan Bisa Dipidana

Menggunakan kata seperti "anjing" atau "babi" diatur dalam Pasal 436.

Mabuk di Muka Umum Denda Rp10 Juta

Pelanggaran ini diatur dalam KUHP baru Pasal 316 ayat (1).

Hewan Peliharaan Merusak atau Melukai, Pemilik Bertanggung Jawab

Dapat didenda atau dipidana sesuai Pasal 278 & 336.

Memutar Musik Keras di Tengah Malam Denda Rp10 Juta

Sanksi bagi yang mengganggu ketertiban diatur dalam Pasal 265.

Memasuki Lahan Orang Lain Tanpa Izin Diancam Pidana

Berlaku untuk memasuki, menggunakan, atau menguasai lahan tanpa hak (Pasal 607).

×

LOGIN RT / RW